You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

Sebanyak 16 warga yang tidak memakai masker terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di lingkungan RW 08, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Ke-16 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial, seperti membersihkan lingkungan,

Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan, pemberian sanksi ini sesuai dengan Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, dan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB.

"Ke-16 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial, seperti membersihkan lingkungan,” ujarnya, Rabu (19/8).

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Dikatakan Ian, operasi Tibmask di wilayahnya rutin digelar terutama di tempat-tempat keramaian, seperti jalan raya, pasar dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Tujuannya untuk pendisiplinan dan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol 3M lawan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2233 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2140 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1209 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye932 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik